PPID Balai Pembibitan Ternak Unggul dan Hijauan Pakan Ternak Siborongborong

Kementerian Pertanian Republik Indonesia

PPID Balai Pembibitan Ternak Unggul dan Hijauan Pakan Ternak Siborongborong

Tugas dan Fungsi PPID



  1. Melakukan pengelolaan informasi publik;
  2. Menyampaikan informasi secara baik dan efisien sehingga dapat diakses dengan mudah;
  3. Melakukan pemutakhiran dalam pengelolaan maupun pengembangan digital;
  4. Menyediakan sarana dan prasarana dalam melaksanakan pelayanan informasi.